Sah, Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Ponorogo Resmi Dilantik

Bertempat di Aula Gedung PGRI Kabupaten Ponorogo, sebanyak 307 anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Se-Kabupaten Ponorogo yabg terdiri dari 65 perempuan 242 Laki-laki resmi dilantik oleh Muh. Muhadjir Perwakilan dari Ketua Panwaslu Kecamatan, Minggu (5/2/).

Agenda pelantikan ini selain sebagai ritual yang wajib dilakukan, juga sebagai ajang untuk konsolidasi pengawasan tahapan Pemilihan Umum yang sudah dimulai. Dalam kegiatan ini, hadir Kang Bupati Sugiri Sancoko beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Ponorogo, Ketua DPRD, Ketua KPU dan anggota, serta Kabid Sospol Bakesbangpol.Kab. Ponorogo.

Dalam sambutannya, Muh. Saifulloh Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyatakan bahwa tahapan Pemilu di tingkat Desa/ Kelurahan sudah dimulai, diantaranya adalah pemutakhiran data pemilih, sehingga keberadaan Panwaslu tingkat Desa/ Kelurahan sangat diperlukan untuk melaksanakan pengawasan pada seluruh tahapan Pemilu tersebut, selain juga tahap verifikasi pendaftaran calon anggota DPD RI.

Ketua Bawaslu juga mewanti-wanti agar anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa tidak boleh menjadi tim sukses, harus netral. “bahwa penyelenggara Pemilu harus berpegang pada prinsip-prinsip penyelenggara pemilu, harus netral”, Tegas Ketua Bawaslu.

Penyelenggara Pemilu juga harus dapat melaksanakan fungsi pencegahan terhadap potensi terjadinya pelanggaran Pemilu. “Kedepan, tugas Panwaslu tingkat Kelurahan/ Desa juga akan merekrut tenaga pengawas tingkat TPS”, pungkas Saifulloh.

Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Kang Giri menekankan bahwa penyelenggara Pemilu harus netral, jujur dan adil. “Mari kita perbaiki kualitas demokrasi kita, agar lahir pemimpin yang amanah yang lahir dari sistem pemilih yang adil”, urai Kang Giri. Bupati juga berharap, dengan pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil, maka diharapkan akan lagir tidak hanya seorang pemimpin, tapi juga negarawan yang akan memimpin bangsa ini

.