Visi Misi

         Untuk mewujudkan Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 – 2026 maka dirumuskan 4 (empat) misi yang merupakan reformulasi Nawa Darma Nyata Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nawa Darma Nyata terdiri dari:

  1. Meningkatkan Produktivitas Petani melalui Reformasi Sistem Pertanian;
  2. Mencetak Generasi Penerus yang Unggul, Kreatif, Kritis Mandiri, Berkepribadian, Beriman, Berakhlak Mulia dan Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Mewujudkan Hak Dasar Masyarakat dalam bentuk Pelayanan Kesehatan yang Adil dan Profesional;
  4. Mereformasi sektor pariwisata dan merevitalisasi Budaya Asli Ponorogo yang berpusat pada Kesenian Reyog;
  5. Meningkatkan Pembinaan Sektor Kepemudaan dan Olahraga sebagai bagian dari Pembangunan Manusia
  6. Meningkatkan Pembinaan Sektor Kepemudaan dan Olahraga sebagai bagian dari Pembangunan Nasional;
  7. Mempersiapkan masyarakat khususnya UMKM untuk memasuki Era Ekonomi Digital;
  8. Memberdayakan dan menguatkan Lembaga RukunTetangga (RT) dan koperasi; dan
  9. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Amanah, Bersih, Efektif, Transparan, Bermartabat, Melindungi, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.

        Reformulasi Nawa Darma Nyata menjadi 4 (empat) misi yang ditetapkan sebagai berikut:

Misi:

  1. Meningkatkan perekonomian Daerah berbasis pertanian dan pariwisata.
  2. Mewujudkan kesejahteraan masyrakat melalui peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan budaya.
  3. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, tangkas dan responsif.

        Berdasarkan urusan dan kewenangan yang dimiliki, dalam rangka pencapaian Misi Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Badan Kesatuan Bangsadan Politik memiliki kontribusi untuk mewujudkan sebagian Misi dalam RPJMD sesuai dengan kewenangan yang dimiliki sebagai berikut:

Misi 4, “Mewujudkan tata kelolapemerintahan yang amanah, tangkas, dan responsif”.

        Dari misi dalam RPJMD diatas maka dapat dituangkan menjadi tujuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai berikut :

“Meningkatkan peran masyarakat dalam mewujudkan situasi lingkungan daerah yang kondusif”.

        Sasaran yang dicapai pada Badan KesatuanBangsa dan Politik adalah:

  1. Meningkatkan rasa aman dan tenteram di masyarakat.
  2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam politik.

https://www.american-writers.org/https://www.american-writers.org/https://xn--m3c5aagqqd1s.com/